Ensiklopedia Tafsir Al Qur'an

Referensi Kitab Tafsir dari Berbagai Ulama

Tafsir Ibnu Katsir Surat Ali Imran Ayat 124-129

Tafsir Ibnu Katsir Surat Ali Imran Ayat 124-129

(Ingatlah) ketika kamu mengatakan kepada orang-orang mukmin, "Apakah tidak cukup bagi kalian Allah membantu kalian dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?" Ya (cukup), jika kalian bersabar dan bertakwa dan mereka datang menyerang kalian dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kalian dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai kabar gembira bagi (kemenangan) kalian, dan agar tenteram hati kalian karenanya. Dan kemenangan kalian itu hanyalah dari Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha-bijaksana. (Allah menolong kalian dalam Perang Badar dan memberi bala bantuan itu) untuk membinasakan segolongan orang-orang yang kafir, atau untuk menjadikan mereka hina, lalu mereka kembali dengan tidak memperoleh apa-apa. Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi. Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki; dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ulama tafsir berselisih pendapat sehubungan dengan janji ini, apakah hal tersebut terjadi dalam Perang Badar atau dalam Perang Uhud? Ada dua pendapat mengenainya.

Pertama mengatakan bahwa firman-Nya: ketika kamu mengatakan kepada orang-orang mukmin. (Ali Imran: 124) berkaitan dengan firman-Nya: Sungguh Allah telah menolong kalian dalam peperangan Badar. (Ali Imran: 123)

Pendapat ini bersumber dari Al-Hasan Al-Basri, Amir Asy-Sya'bi, dan Ar-Rabi' ibnu Anas serta selain mereka. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.

Abbad  ibnu   Mansur  meriwayatkan   dari   Al-Hasan   Al-Basri sehubungan dengan firman-Nya: (Ingatlah) ketika kamu mengatakan kepada orang-orang mukmin, "Apakah tidak cukup bagi kalian Allah membantu kalian dengan tiga ribu malaikat?" (Ali Imran: 124) Yang disebut dalam ayat ini terjadi dalam Perang Badar. 

Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim. 

Selanjutnya Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Wuhaib, telah menceritakan kepada kami Daud, dari Amir (yakni Asy-Sya'bi), bahwa kaum muslim mendengar berita menjelang Perang Badar, bahwa Kurz ibnu Jarir memberikan bantuan kepada pasukan kaum musyrik. Hal tersebut membuat pasukan kaum muslim merasa berat. Maka Allah Subhanahu wa ta’ala menurunkan firman-Nya: Apakah tidak cukup bagi kalian Allah membantu kalian dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)? (Ali Imran: 124) sampai dengan firman-Nya: yang memakai tanda. (Ali Imran: 125) Asy-Sya'bi melanjutkan kisahnya, bahwa lalu sampailah kepada Kurz kekalahan yang diderita pasukan kaum musyrik. Maka Kurz tidak jadi membantu pasukan kaum musyrik, dan Allah tidak lagi membantu pasukan kaum muslim dengan lima ribu malaikat.

Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan bahwa Allah membantu pasukan kaum muslim dengan seribu malaikat, kemudian bantuan menjadi tiga ribu malaikat, lalu ditambah lagi menjadi lima ribu malaikat.

Apabila dikatakan, bagaimanakah menggabungkan pengertian antara makna ayat ini dengan pendapat tersebut, juga dengan firman Allah Subhanahu wa ta’ala dalam kisah Perang Badar, yaitu: (Ingatlah) ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian, lalu diperkenankan-Nya bagi kalian, "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kalian dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut." (Al-Anfal: 9) sampai dengan firman-Nya:  Sesungguhnya Allah Mahaperkasa   lagi Mahabijaksana.   (Al-Anfal: 10)

Maka sebagai jawabannya dapat dikatakan bahwa penyebutan seribu malaikat dalam ayat ini tidak bertentangan dengan jumlah tiga ribu dan yang lebih banyak lagi, karena berdasarkan nas firman-Nya yang mengatakan: Berturut-turut. (Al-Anfal: 9)

Yakni kedatangan mereka diiringi dengan yang lainnya, dan ribuan malaikat lainnya menyusul mereka yang seribu itu secara berturut-turut. Ungkapan ini mirip dengan ungkapan yang ada di dalam ayat surat Ali Imran.

Yang jelas hal tersebut terjadi dalam Perang Badar, seperti yang dikenal bahwa para malaikat ikut perang hanya dalam peperangan Badar.

Sa'id ibnu Abu Arubah mengatakan bahwa pasukan kaum muslim mendapat bala bantuan lima ribu malaikat dalam Perang Badar.

Pendapat yang kedua mengatakan bahwa sesungguhnya janji ini berkaitan dengan firman-Nya: Dan (ingatlah) ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempaikan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. (Ali Imran: 121)

Hal tersebut terjadi dalam Perang Uhud. 

Demikianlah pendapat Mujahid, Ikrimah, Ad-Dahhak, Az-Zuhri, dan Musa ibnu Uqbah serta lain-lainnya. 

Tetapi mereka mengatakan bahwa bala bantuan lima ribu malaikat belum terlaksana karena pasukan kaum muslim keburu lari pada hari itu (yakni mundur). 

Ikrimah menambahkan, dan tidak pula dengan tiga ribu malaikat, karena berdasarkan kepada firman-Nya: Ya (cukup), jika kalian bersabar dan bertakwa. (Ali Imran: 125)

Tetapi ternyata mereka tidak bersabar, bahkan lari dari medan perang. Karena itu, mereka tidak diberi pertolongan dengan seorang malaikat pun.

Firman Allah Subhanahu wa ta’ala: Ya (cukup), jika kalian bersabar dan bertakwa. (Ali Imran: 125)

Maksudnya, jika kalian bersabar dalam menghadapi musuh kalian dan kalian bertakwa kepada-Ku serta taat kepada perintah-Ku. 

Firman Allah Subhanahu wa ta’ala: Dan mereka datang menyerang kalian dengan seketika itu juga. (Ali Imran: 125)

Menurut Qatadah, Al-Hasan, dan Ar-Rabi' ibnu Anas serta As-Saddi disebutkan bahwa arti min faurihim ialah dari arah mereka yang ini. 

Menurut Mujahid, Ikrimah,dan Abu Saleh ialah dengan kemarahan mereka. 

Menurut Ad-Dahhak, artinya dengan kemarahan mereka dan datang menyerang dari arah mereka. 

Menurut Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, disebutkan dari perjalanan mereka. Menurut pendapat yang lain, karena terdorong oleh kemarahan mereka. 

Firman Allah Subhanahu wa ta’ala: Niscaya Allah menolong kalian dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. (Ali Imran: 125)

Yaitu memakai tanda khusus.

Abu Ishaq As-Subai'i meriwayatkan dari Harisah ibnu Mudarrib, dari Ali ibnu Abu Talib radliyallohu ‘anhu yang telah mengatakan bahwa tanda malaikat dalam Perang Badar ialah memakai kain bulu berwarna putih, dan tanda yang lainnya terdapat pada ubun-ubun kuda mereka. Demikian menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.

Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Hudbah ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Muhammad ibnu Amr ibnu Alqamah, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah radliyallohu ‘anhu sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: yang memakai tanda. (Ali Imran: 125), Bahwa mereka memakai tanda bulu berwarna merah. 

Menurut Mujahid, makna firman-Nya: yang memakai tanda. (Ali Imran: 125), Yakni rambut kuda mereka dibuang, dan diberi tanda pada ekornya dengan kain bulu, juga pada ubun-ubun kuda mereka.

Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas radliyallohu ‘anhu yang mengatakan bahwa para malaikat datang membantu Nabi Muhammad Shollallohu ‘alaihi wa sallam dengan memakai tanda kain bulu. Maka Nabi Muhammad Shollallohu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya mengenakan tanda pula pada diri mereka dan kuda-kuda mereka seperti tanda yang dipakai oleh para malaikat.

Qatadah dan Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang memakai tanda. (Ali Imran: 125), Yaitu tanda peperangan. Makhul mengatakan, "Dengan memakai tanda sorban."

Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadits Abdul Quddus ibnu Habib, dari Ata ibnu Abu Rabbah, dari ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam telah bersabda sehubungan dengan firman-Nya: Yang memakai tanda. (Ali Imran: 125). Yang dimaksud dengan musawwamln ialah memakai tanda, dan tersebutlah bahwa tanda yang dipakai oleh para malaikat dalam Perang Badar ialah memakai sorban hitam, sedangkan dalam Perang Hunain memakai sorban merah.

Diriwayatkan melalui hadits Husain ibnu Mukhariq, dari Sa'id, dari Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa malaikat tidak ikut berperang kecuali hanya dalam peperangan Badar.

Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku orang yang tidak aku curigai, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa tanda pengenal malaikat pada Perang Badar ialah memakai sorban putih yang ujungnya mereka juraikan ke belakang punggung mereka. Sedangkan dalam Perang Hunain mereka memakai tanda kain sorban merah. Para malaikat belum pernah berperang dalam suatu hari pun kecuali dalam Perang Badar; mereka biasanya hanya membentuk pasukan dan bantuan, tetapi tidak ikut memukul dalam perang.

Kemudian Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Al-Hasan ibnu Imarah, dari Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas, lalu ia menyebutkan hadits yang semisal.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Ahmasi, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Urwah, dari Yahya ibnu Abbad, bahwa Az-Zubair radliyallohu ‘anhu di saat Perang Badar memakai kain sorban berwarna kuning seraya melipatkannya. Maka para malaikat turun membantu pasukan kaum muslim dengan memakai kain sorban kuning.

Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui jalur Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Abdullah ibnuz Zubair, lalu ia mengetengahkan hadits ini.

Firman Allah Subhanahu wa ta’ala: Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai kabar gembira bagi (kemenangan) kalian, dan agar tenteram hati kalian karenanya. (Ali Imran: 126)

Yakni tiadalah Allah menurunkan para malaikat dan memberitahukan kepada kalian akan turunnya mereka kecuali sebagai berita gembira buat kalian, untuk menyenangkan serta menenangkan hati kalian. Jika bukan karena itu, sesungguhnya kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah; yang seandainya Dia menghendaki, niscaya Dia dapat menang atas musuh-musuh-Nya, sekalipun tanpa kalian, dan tanpa memerlukan kalian untuk memerangi mereka. Seperti yang diungkapkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala sesudah memerintahkan kaum mukmin untuk berperang, melalui firman-Nya: Demikianlah, apabila Allah menghendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah hendak menguji sebagian kalian dengan sebagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. Allah akan memberi pimpinan kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka, dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenankan-Nya kepada mereka. (Muhammad: 4-6)

Karena itu, dalam surat Ali Imran ayat 126 ini Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai berita gembira bagi (kemenangan) kalian, agar tenteram hati kalian karenanya. Kemenangan kalian itu hanyalah dari Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Ali Imran: 126)

Yakni Allah Yang mempunyai keperkasaan yang tak terperikan, dan mempunyai hikmah (kebijaksanaan) dalam takdir dan hukum-hukum-Nya.

Selanjutnya Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: Untuk membinasakan segolongan orang-orang yang kafir. (Ali Imran: 127)

Artinya, Allah telah memerintahkan kalian untuk berjihad dan berjuang karena di dalamnya mengandung hikmah dari berbagai seginya menurut Allah. 

Karena itu, maka disebutkan semua bagian yang akan dialami oleh orang-orang kafir yang berperang melawan kaum muslim, melalui firman-Nya: Untuk membinasakan segolongan. (Ali Imran: 127) 

Yaitu untuk membinasakan suatu umat.

Dan orang-orang yang kafir, atau menjadikan mereka hina. lalu mereka kembali dengan tiada memperoleh apa-apa. (Ali Imran: 127)

Maksudnya, mereka kembali ke tempatnya tanpa menghasilkan apa yang mereka harap-harapkan.

Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala mengalihkan khitab-Nya yang isinya menunjukkan bahwa kekuasaan di dunia dan akhirat hanya milik Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya. Untuk itu Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka. (Ali Imran: 128)

Yakni bahkan semua urusan itu hanyalah kembali kepada-Ku. Seperti yang diungkapkan dalam ayat lain, yaitu firman-Nya: Karena   sesungguhnya   tugasmu   hanya   menyampaikan   saja, sedangkan Kamilah yang menghisab mereka. (Ar-Ra'd: 40)

Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. (Al-Baqarah: 272)

Serta firman-Nya: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. (Al-Qashash: 56)

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka. (Ali Imran: 128) Yakni tidak ada sedikit pun keputusanmu tentang hamba-hamba-Ku kecuali apa yang Aku perintahkan kepadamu terhadap mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala menyebutkan bagian yang lainnya. 

Untuk itu Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: Atau Allah menerima tobat mereka. (Ali Imran: 128)

Yakni mengampuni kekufuran mereka dengan cara memberi mereka petunjuk sesudah mereka sesat.

Atau mengazab mereka. (Ali Imran: 128)

Yakni di dunia dan akhirat karena kekufuran dan dosa-dosa mereka. Karena itulah dalam penutup ayat disebutkan oleh firman-Nya: Karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 128)

Yakni mereka berhak untuk mendapatkannya.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hibban ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Salim, dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam mengucapkan doa berikut ketika beliau mengangkat kepalanya dari rukuk pada rakaat yang kedua dari salat Subuh: Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan. Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam mengucapkan doa tersebut sesudah membaca: Semoga Allah mendengar (memperkenankan) bagi orang yang memuji-Nya. Ya Tuhan kami, bagi-Mulah segala puji. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Nasai melalui hadits Abdullah ibnul Mubarak dan Abdur Razzaq, keduanya menerima hadits ini dari Ma'mar dengan lafaz yang sama. 

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abun Nadr, telah menceritakan kepada kami Abu Aqil (Abdullah ibnu Aqil yang haditsnya baik lagi siqah), telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Hamzah, dari Salim, dari ayahnya, bahwa ia telah mendengar Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan. Ya Allah, laknatilah Al-Haris ibnu Hisyam. Ya Allah, laknatilah Suhail ibnu Amr. Ya Allah, laknatilah Safwan ibnu Umayyah. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 128) Pada akhimya Allah menerima tobat mereka semua.

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah Al-Ala-i, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ajlan, dari Nafi', dari Abdullah, bahwa Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam sering mengucapkan doa untuk kebinasaan empat orang. Maka setelah itu Allah menurunkan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat. Dan pada akhimya Allah memberi mereka petunjuk kepada agama Islam, maka masuk Islamlah mereka.

Imam   Bukhari   mengatakan   bahwa   Muhammad   ibnu   Ajlan meriwayatkan dari Nafi', dari ibnu Amr radliyallohu ‘anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam melaknat (mendoakan untuk kebinasaan) beberapa orang dari kaum musyrik yang beliau sebut nama-nama mereka satu per satu, hingga Allah Subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat berikut ini: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128)

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'd, dari Ibnu Syihab, dari Sa'id ibnul Musayyah dan Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, dari Abu Hurairah radliyallohu ‘anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam bila hendak mendoakan untuk kebinasaan seseorang atau mendoakan untuk kebaikan seseorang, beliau melakukan qunut sesudah rukuk. Adakalanya Abu Hurairah radliyallohu ‘anhu mengatakan bahwa apabila beliau Shollallohu ‘alaihi wa sallam usai mengucapkan doa berikut: Semoga Allah memperkenankan bagi orang yang memuji kepada-Nya. Wahai Tuhan kami, hanya bagi-Mulah segala puji. Maka beliau mengiringinya dengan bacaan berikut: Ya Allah, selamatkanlah Al-Walid ibnul Walid, Salamah ibnu Hisyam, dan Iyasy ibnu Abu Rabi 'ah serta orang-orang yang lemah dari kaum mukmin. Ya Allah, keraskanlah tekanan-Mu rerhadap Mudar; dan jadikanlah tekanan-Mu terhadap mereka berupa paceklik seperti pacekliknya Nabi Yusuf. Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam membaca doa tersebut dengan mengeraskan bacaannya. Tersebutlah bahwa Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam sebagian salat Subuh sering mengucapkan doa berikut, yaitu: "Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan," ditujukan kepada beberapa kabilah dari kalangan orang-orang Arab, hingga Allah menurunkan firman-Nya: Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Tmran: 128), hingga akhir ayat.

Imam Bukhari mengatakan bahwa Humaid ibnu Sabit meriwayatkan dari Anas ibnu Malik, bahwa Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam terluka pada wajahnya dalam Perang Uhud, lalu beliau bersabda: Bagaimana memperoleh keberuntungan suatu kaum yang berani melukai wajah nabi mereka? Maka turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128)

Hadits ini sanadnya mu’alaq dalam shahih Al Bukhari. 

Al Bukhari mengatakan dalam Bab "Perang Uhud": Telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah As-Sulami, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Salim ibnu Abdullah, dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam mengucapkan doa berikut sesudah mengangkat kepalanya dari rukuk pada rakaat terakhir dari salat Subuhnya, yaitu:  Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan serta si Fulan. Hal ini diucapkannya sesudah mengucapkan: Semoga Allah memperkenankan bagi orang yang memuji kepada-Nya, wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mulah segala puji. Maka Allah Subhanahu wa ta’ala menurunkan firman-Nya: Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat.

Diriwayatkan dari Hanzalah ibnu Abu Sufyan yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Salim ibnu Abdullah mengatakan, "Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah mendoakan kebinasaan yang ditujukan kepada Safwan ibnu Umayyah, Suhail ibnu Amr, dan Al-Haris ibnu Hisyam. Maka turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya: 'Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim (Ali Imran: 128)."

Demikianlah tambahan yang disebut oleh Imam Bukhari secara mu'allaqah dan mursalah. Hadits ini disebut secara musannadah lagi muttasilah dalam Musnad Imam Ahmad tadi.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas radliyallohu ‘anhu, bahwa gigi seri Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah rontok dalam Perang Uhud dan wajahnya terluka, hingga darah membasahi wajah beliau. Maka beliau bersabda: Bagaimana mendapai keberuntungan suatu kaum yang berani melakukan perbuatan ini kepada nabi mereka, padahal nabi mereka menyeru mereka untuk menyembah Tuhan mereka. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 128)

Riwayat ini hanya diketengahkan oleh Imam Muslim sendiri. Dia meriwayatkannya dari Al-Qa'nabi, dari Hammad ibnu Salamah, dari Sabit, dari Anas, lalu ia menuturkan hadits ini.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Waqid, dari Matar, dari Qatadah yang mengatakan bahwa Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah mengalami luka dalam Perang Uhud hingga gigi serinya rontok dan alisnya terluka, lalu beliau terjatuh yang saat itu beliau memakai baju besi dua lapis, sedangkan darah mengalir dari lukanya. Maka Salim maula Abu Huzaifah menghampirinya dan mendudukkannya serta mengusap wajahnya. Lalu Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam sadar dan bangkit seraya mengucapkan: Bagaimana akan memperoleh keberuntungan suaiu kaum yang berani melakukan ini terhadap nabi mereka? Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam mengucapkan demikian seraya mendoakan untuk kebinasaan mereka kepada Allah Subhanahu wa ta’ala Maka Allah Subhanahu wa ta’ala menurunkan firman-Nya: Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Qatadah dengan lafaz yang semisal. Akan tetapi, di dalam riwayatnya tidak disebutkan fa'afaqa (lalu beliau sadar). 

Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi. (Ali Imran: 129), hingga akhir ayat.

Yakni semuanya adalah milik Allah, dan para penghuni keduanya merupakan hamba-hamba-Nya.

Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki. (Ali Imran: 129)

Artinya, Dialah yang mengatur dan tidak ada akibat bagi keputusan-Nya. Dia tidak dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang Dia kerjakan, tetapi mereka dimintai pertanggungjawaban.

Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali Imran: 129)

Selanjutnya,
Tafsir Ibnu Katsir Surat Ali Imran Ayat 130-136

No comments:

Post a Comment